Penelusuran Dan Evaluasi Belanja Kesehatan Pada Perusahaan Korporasi Dalam Mendukung Penyusunan NHA
Oleh PEMBIAYAAN - December 06, 2021 19 dilihat 0 dibagikan
Salah satu
output prioritas nasional yang tercantum dalam Rencana Strategis Kementerian
Kesehatan 2020-2024 adalah dokumen National Health Account (NHA).
Dokumen ini disusun setiap tahun oleh Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan
(PPJK) bersama dengan Tim NHA Indonesia yang dibentuk berdasarkan
SK Menkes Nomor : HK.01.07/MENKES/6428/2021. National Health Account merupakan
pendekatan yang sistematik dan
komprehensif yang digunakan untuk memonitor besaran pengeluaran kesehatan di
suatu negara, mencakup aliran sumber dana kesehatan, distribusi dan
penggunaannya. NHA juga digunakan sebagai alat pemantauan
sistem pelayanan kesehatan suatu negara dari perspektif belanja kesehatan dengan
mengikuti perkembangan kebutuhan kebijakan pembiayaan dalam tujuan nasional
maupun internasional.
Tantangan yang masih dihadapi
dalam penyusunan NHA salah satunya adalah ketersediaan data perhitungan belanja
kesehatan korporasi untuk perusahaan BUMN dan swasta. Belum ada studi terbaru
yang dapat menunjukkan situasi pembiayaan kesehatan terkini terkait belanja
kesehatan di perusahaan. Dalam penyusunan NHA untuk perusahaan korporasi masih
menggunakan perhitungan belanja kesehatan nasional dari studi tahun 2012 yang
berjudul “Kajian Sistem Pembiayaan Nasional pada Perusahaan Swasta di
Indonesia”. Sedangkan untuk belanja kesehatan di BUMN menggunakan hasil studi
penelusuran belanja kesehatan perusahaan BUMN tahun 2016.
Pusat Pembiayaan dan Jaminan
Kesehatan bekerjasama dengan Tim Lembaga Pelayanan dan Pengabdian Kesehatan
Masyarakat (LPPKM) Universitas Indonesia tahun ini melaksanakan kajian
“Penelusuran dan Evaluasi Belanja Kesehatan pada Perusahaan Korporasi dalam
Mendukung NHA” untuk memperoleh pembaharuan data pola belanja kesehatan (data
disagregasi) skema korporasi tahun 2018-2020, yang diharapkan dapat
merepresentasikan situasi pembiayaan kesehatan terkini. Pelaksanaan kegiatan
ini telah dimulai sejak bulan Mei sampai dengan September 2021 secara offiline maupun online,
dengan melakukan pembahasan instrumen kuesioner; dilanjutkan dengan diskusi
lebih lanjut dengan perusahaan BUMN dan swasta kemudian dilakukan pengumpulan
data melalui dua tahap yaitu: 1) mailing proses via email dan
2) wawancara langsung dan/atau telaah dokumen perusahaan dengan sasaran 15 perusahaan
pada sektor pertambangan dan perkebunan. Pada pelaksaanaan kajian ini berhasil dikumpulkan
sebanyak 38 sampel perusahaan yang terdiri dari 18 perusahaan di Provinsi DKI
Jakarta; 12 perusahaan di Jawa Barat; 1 perusahaan di Sumatera Utara; 3 perusahaan
di Kalimantan Timur dan 4 perusahaan di provinsi lainnya. Namun
setelah cleaning data hanya tersisa 36 sampel perusahaan untuk
dianalisis terdiri dari 20 perusahaan BUMN dan 16 perusahaan swasta.
Dari hasil analisis belanja
kesehatan perusahaan korporasi dapat digambarkan terjadi
peningkatan belanja kesehatan di perusahaan BUMN dari Rp 3.6
triliun di tahun 2018 menjadi Rp 4.46 triliun di tahun 2020.. Sementara belanja kesehatan pada
perusahaan swasta selama tahun 2018-2020 cenderung stagnan, yaitu sekitar
Rp 0.04 triliun, kemudian naik menjadi Rp 0.05 triliun di tahun 2020 (1). Data
korporasi ini sangat penting dalam penyusunan NHA, oleh karena itu perlu
penguatan koordinasi dan kerjasama antara Kementerian Kesehatan dengan berbagai
pihak disertai payung hukum untuk memperoleh data belanja kesehatan perusahaan
korporasi secara rutin melalui otomatisasi aliran data dengan pemanfaatan
sistem informasi terintegrasi.
(1) Kajian Penelusuran dan Evaluasi Belanja Kesehatan pada Perusahaan
BUMN dan Swasta tahun 2021
0 Komentar